Rabu, 06 Januari 2016

Lomba Cerdas Cermat ALP [Agricultural Labor Practices]


Jumat, 8 Januari 2016
SD Negeri 1 Srebegan, Ceper, Klaten


Penguatan Komunitas Petani Tembakau dan Perempuan Keluarga Petani Tembakau dalam Upaya Pencegahan Pekerja Anak Melalui Community Learning Group (CLG)

Penyelenggara
STAPA Center bekerjasama dengan CSR P.T. H.M. Sampoerna Tbk., melalui program Sampoerna Untuk Indonesia.

Penyelenggaraan
Jumat Pahing, 8 Januari 2016 di SD Negeri 1 Srebegan, Ceper, Klaten
08:00-08:15    Pendaftaran Ulang
08:15-08:45    Pembukaan

  1. Sambutan Pembukaan oleh Kepala SD Negeri 1 Srebegan, Ceper, Klaten
  2. Sambutan Pembukaan oleh STAPA Center
  3. Pembacaan Peraturan Lomba Cerdas Cermat ALP
08:45-09:00    Persiapan teknis
09:00-10:30    Lomba Cerdas Cermat ALP
  1. Kecamatan Trucuk
  2. Kecamatan Ceper
10:30-10:45    Pengumuman

Ketentuan
  1. Peserta adalah regu siswa/i sekolah dampingan STAPA Center yang ditunjuk dan mewakili SD Negeri 2 Wonosari, SD Negeri 2 Palar, SD Negeri 3 Palar (Kecamatan Trucuk) dan SD Negeri Mlese, SD Negeri 2 Kajen, SD Negeri 1 Srebegan (Kecamatan Ceper) Kabupaten Klaten.
  2. Peserta wajib mendaftar ulang 15 menit sebelum lomba dimulai.
  3. Peserta pada saat lomba menggunakan seragam sekolah.
  4. Materi lomba adalah permasalahan ALP (Agricultural Labor Practices).
  5. Peserta tidak diperkenankan membawa alat bantu yang dapat mengganggu jalannya lomba.
  6. Dewan Juri berasal dari perwakilan masing-masing SD yang dikelompokkan menurut kecamatan.
  7. Keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Wewenang dan Tugas Dewan Juri
  1. Dewan Juri tiap kecamatan terdiri dari tiga guru yang mewakili masing-masing SD. Dewan Juri dari Kecamatan Trucuk akan memimpin jalannya lomba untuk Kecamatan Ceper dan sebaliknya.
  2. Dewan Juri berwewenang untuk mengoptimalkan jalannya lomba.
  3. Dewan Juri bertugas:
  • Juri 1 Membacakan peraturan lomba dan soal pertanyaan (pilihan dan soal rebutan).
  • Juri 2 Menulis skor yang diperoleh oleh tiap regu.
  • Juri 3 Menilai hasil jawaban tiap regu.

Dewan Juri
Kecamatan Trucuk
Dameira, S.Pd., SDN 2 Wonosari
Ibu Santo Yohana Lilis Apriastuti, S.Pd SDN 2 Palar
Wiwik Hastuti, S.Pd, SDN 3 Palar
Kecamatan Ceper
Imroantun Husna, S.Pd., SDN Mlese
Suwardi, S.Ag., SDN 2 Kajen
Sarmiyati, S.Pd., SDN 1 Srebegan

Peraturan
  1. Peserta adalah regu yang terdiri dari tiga siswa yang mewakili masing-masing SD.
  2. Setiap peserta wajib melakukan pendaftaran ulang sebelum mengikuti lomba.
  3. Peserta memasuki ruang yang telah ditentukan panitia.
  4. Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat ALP terdiri dari tiga sesi yang  terdiri Soal Wajib, Soal Pilihan, dan Soal Rebutan.
  • Sesi Soal Wajib. Setiap peserta diberikan soal dan lembar jawab yang sama sejumlah 10 soal. Setiap peserta diberi waktu 20 menit untuk menjawab dan menyelesaikan soal dengan aba-aba dari Dewan Juri. setelah itu, soal dan lembar jawab dikumpulkan oleh Dewan Juri untuk dinilai. Setiap satu soal bernilai benar 100 dan salah nol.
  • Sesi Soal Pilihan. Setiap regu wajib memilih 1 amplop soal yang telah disiapkan panitia. Kemudian soal dibacakan oleh Dewan Juri dan dijawab langsung oleh peserta yang memilih amplop soal tersebut. Setiap satu soal benar bernilai 200 dan salah nol.
  • Sesi Soal Rebutan. Dewan Juri membacakan soal pertanyaan yang akan dijawab secara rebutan oleh 3 peserta. Peserta yang bisa menjawab adalah yang mengangkat tangan terlebih dahulu dan ditetapkan Dewan Juri. Setiap soal bernilai benar nilainya 500 dan bernilai salah nol.
  1. Sistem penilaian mutlak berada di tangan dewan juri.
  2. Setiap kelompok yang menjawab hanya boleh 1 kali menjawab
  3. Berakhirnya waktu menjawab dengan adanya aba-aba dari Dewan Juri.
  4. Nilai dari sesi pertanyaan tertulis Soal Wajib, Soal Pilihan, dan Soal Rebutan akan diakumulasikan untuk menentukan juara 1, 2, dan 3.

Pemenang
Pemenang 1, 2, dan 3 dari masing-masing kecamatan ditetapkan Juri. Penghargaan piala dan piagam disampaikan pada saat Pameran & Pementasan Karya Siswa pada Senin 11 Januari 2016 (Kecamatan Trucuk) dan Selasa 12 Januari 2016 (Kecamatan Ceper).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar